Pekan Pertama Maret 2021

53 Kekerasan Anak Terjadi di Bogor 

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyebut adanya 53 kasus kekerasan anak pada pekan pertama Maret 2021. Laporan yang masuk sebagian besar merupakan perundungan hingga kekerasan seksual. Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menjelaskan, kasus perundungan banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren, lalu kekerasan seksual serta perselisihan hak asuh terhadap anak. Kasus ini banyak diketahui saat KPAD dibentuk empat bulan lalu.

''Kami melihat adanya pelonjakan kasus kekerasan anak. Terutama saat pandemi Covid-19. Itu sampai pekan lalu, 53 laporan masuk lewat jejaring online yang memang kami siapkan aplikasi pengaduannya,'' katanya, Jumat (12/3).Dia menjelaskan, tekanan ekonomi keluarga akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan tingginya kekerasan anak di Kabupaten Bogor. Selain itu, faktor pendidikan jarak jauh saat ini, ikut menjadi pemicu kekerasan terhadap anak.

''Pendidikan jarak jauh juga berdampak terhadap timbulnya kekerasan. Karena banyak orang tua yang tidak siap menjadi guru pengganti di rumah. Selanjutnya adalah pola asuh orang tua selama ini tidak memiliki kapasitas cukup,'' sebutnya.

Erwin berharap, KPAD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Bogor.''Dari pengalaman para komisioner yang saat ini sudah bergerak di lapangan, sudah mulai banyak pengaduan kepada kami. Kami pun membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat barangkali ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada KAPD Kabupaten Bogor,'' tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar